Gempa akan menyebabkan terjadinya getaran pada tanah, dan selanjutnya akan menggerakkan struktur bagian bawah  bangunan yang berdiri di atasnya. Seperti yang dialami kota Jakarta pada 2 Agustus 2019, terjadi gempa berkekuatan 7,4 SR. Berdasarkan data BMKG, gempa berpusat di 147 km Barat Daya Sumur-Banten, dengan kedalaman 10 Km, pada pukul 19:03:21 WIB. Peringatan tsunami sempat keluar untuk beberapa daerah.

Sebagaimana dijelaskan dengan Hukum Newton I, ketika terjadi gempa bumi, maka tanah bergetar dan menggerakkan lantai dan pondasi. Dalam keadaan demikian, sebenarnya struktur bagian atas bangunan seperti atap punya kecenderungan untuk tetap bertahan pada kondisi semula, tetapi karena terikat dengan dinding dan kolom, maka atap tertarik oleh gerakan dinding dan kolom.

Selama gempa bumi, tanah bergetar dengan acak, ke depan (+) dan ke belakang (-) pada tiap arah (X, Y, Z).  Perlu dipikirkan dalam perancangan agar bangunan mempunyai kemampuan yang memadai dalam melawan efek gempa bumi.