Risha merupakan teknologi konstruksi yang dikeluarkan oleh Puslitbang Permukiman pada tahun anggaran 2004. Teknologi ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengetahui informasi secara umum mengenai teknologi instan dan Knock Down. Teknologi ini telah diuji secara masal pembangunannya pada saat penanganan perumahan korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Nias. Penggunaan teknologi Risha lebih ditujukan untuk pembangunan rumah sederhana sehat bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, penanganan perumahan pengungsi atau rumah darurat, dan dapat digunakan untuk pembangunan bangunan tidak permanen.

Konsep teknologi Risha terinspirasi dari permainan anak-anak, yaitu lego karena desain bangunan rumah dapat diubah-ubah sesuai dengan keinginan atau kebutuhan dari penghuninya. Desain Risha ini adalah perwujudan dari desain modular, yaitu konsep yang membagi sistem menjadi bagian-bagian kecil (modul) dengan ukuran yang efisien agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar produk yang berbeda-beda.

Keunggulan teknologi Risha dibandingkan dengan teknologi konstruksi yang konvensional:

  1. Sederhana;
    Memiliki kesederhanaan bentuk, ukuran, dan bahan bangunan. Komponen utama Risha terdiri dari tiga jenis, yaitu komponen struktural, komponen non struktural/pengisi, dan komponen utilitas.
  1. Cepat;
    Waktu yang dibutuhkan untuk membangun rumah sangat cepat karena menggunakan metode knock down sehingga tinggal pasang komponennya dan tidak memerlukan waktu untuk proses pengeringan
  1. Ramah Lingkunan;
    Mengurangi polusi udara dan mengurangi penggunaan kayu
  1. Kuat dan Tahan Lama;
    Berdasarkan hasil pengujian (uji tekan, geser, lentur) yang telah dilakukan di laboratorium dan di lapangan, menunjukkan bahwa bangunan Risha memiliki keandalan terhadap beban gempa sampai dengan daerah zonasi 6 (yaitu daerah berisiko gempa paling tinggi di Indonesia)
  1. Berkualitas
    Karena komponen Risha menggunakan sistem cetak sehingga menghasilkan produk dengan ukuran dan spesifikasi yang sama. Kualitas produk juga terjamin karena mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Standar Nasional Indonesia (SNI)